Jumat, 04 Februari 2022

TUGAS MULOK FIQIH KELAS 11

BAGAIMANAKAH PENDAPAT KALIAN TENTANG PACARAN ATAU HUBUNGAN LAWAN JENIS SEBELUM NIKAH ?

Silahkan jawab pada kolom komentar, kasih nama dan kelas 

11 komentar:

  1. Nama: Dewi Zulaikah
    Kelas :11a
    Kalau saya tidak terlalu setuju dengan yang namanya pacaran.
    Karena dari kecil saya sudah diberi batasan 2dalam bergaul .
    Kaleh bapak e saya sudah diberi peraturan 2 yang antara lain tidak boleh terlalu bergaul dengan teman laki , bolehnya sewajarnya saja.

    BalasHapus

  2. Nama:M Jauharul Aknan
    Kelas:XIa

    #Menurut saya pacaran sebelum menikah sangat tidak baik
    karena,saat berpacaran dapat mendekatkan pelakunya pada
    perzinaan dan itu sangat di larang dalam agama islam
    #Sedangkan hubungan sesama jenis menurut saya sungguh tidak baik
    karena itu sama saja dengan mendzolimi diri sendiri

    BalasHapus
  3. Kelas 11A
    Menurut saya berpacaran sebelum nikah tidak diperbolehkan atau juga tidak baik karena bisa menjerumuskan ke Zina dan menyebabkan pergaulan bebas. Dan juga bisa membuat seorang pelajar tidak fokus belajar serta menambah dosa

    BalasHapus
  4. Nama:Masna Nur Salehah
    Kelas:11A
    #Pacaran dalam Islam tidak boleh kecuali yang dimaksud itu setelah akad nikah. Dalam Islam yang diajarkan untuk memiliki hunbungan atau ke tahap nikah itu melalui ta’aruf

    BalasHapus
  5. Nama:MOH IRVAN HIDAYATULLAH PRATAMA
    KELAS;11A
    Menurut pendapat saya pacaran sebelum menikah sangat tidak baik
    karena,saat berpacaran dapat mendekatkan pelakunya pada
    perzinaan dan itu sangat di larang dalam agama islam
    #Sedangkan hubungan sesama jenis menurut saya sungguh tidak baik
    karena itu sama saja dengan mendzolimi diri

    BalasHapus
  6. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  7. Nama: Rizal Febriansyah
    Kelas: XIa
    Menurut saya pacaran itu sangat tidak baik,karena dalam kenyataannya, dua insan yang berlainan jenis tidak bisa terhindar dari berdua-duaan, terjadi pandang memandang dan terjadi sentuh menyentuh. perbuatan ini akan menjerumuskan ke perbuatan zina. Perbuatan ini sudah sangat jelas haram hukumnya.

    BalasHapus
  8. Nama : Muhammad nur Samsodin
    Kelas:11a
    Menurut pendapat saya pacaran tidak dibenarkan dalam syariat islam.karena pacaran merupakan perilaku yang dapat mendekatkan ke perbuatan zina, sedangkan Allah melarang mendekati zina dalam Al Qur'an surat Al-isro'ayat 32.

    BalasHapus
  9. Nama : Fuadis Sholihan
    Kelas : 11 A
    Menurut saya pacaran tidak di perbolehkan karena akan menyebab kan hal² yang tidak baik

    BalasHapus
  10. Nama:Riski Maharani
    Kelas:XI A
    Menurut saya pacaran itu tidak boleh karena akan mendekatkan kepada hal² yang tidak baik(zina).

    BalasHapus
  11. Nama:Jafna Azizah
    Kelas: XIA
    Menurut saya pacaran itu perbuatan yg tidak baik Karna dapat mendekatkan ke perbuatan zina dan jelas² hukumnya haram diagama dampaknya 1.menghabiskan waktu (ketika ketemuan) 2.menghabiskan uang (ketika keluar bersama) dll.

    BalasHapus

SISTEM PERNAPASAN PADA MANUSIA

Bernapas adalah proses memasukkan oksigen ke dalam tubuh serta mengeluarkan karbon dioksida dan uap air dari tubuh. Organ-organ pada sistem ...