BAGAIMANAKAH PENDAPAT KALIAN TENTANG PACARAN ATAU HUBUNGAN LAWAN JENIS SEBELUM NIKAH ?
Silahkan jawab pada kolom komentar, kasih nama dan kelas
Bernapas adalah proses memasukkan oksigen ke dalam tubuh serta mengeluarkan karbon dioksida dan uap air dari tubuh. Organ-organ pada sistem ...
Nama: Dewi Zulaikah
BalasHapusKelas :11a
Kalau saya tidak terlalu setuju dengan yang namanya pacaran.
Karena dari kecil saya sudah diberi batasan 2dalam bergaul .
Kaleh bapak e saya sudah diberi peraturan 2 yang antara lain tidak boleh terlalu bergaul dengan teman laki , bolehnya sewajarnya saja.
BalasHapusNama:M Jauharul Aknan
Kelas:XIa
#Menurut saya pacaran sebelum menikah sangat tidak baik
karena,saat berpacaran dapat mendekatkan pelakunya pada
perzinaan dan itu sangat di larang dalam agama islam
#Sedangkan hubungan sesama jenis menurut saya sungguh tidak baik
karena itu sama saja dengan mendzolimi diri sendiri
Kelas 11A
BalasHapusMenurut saya berpacaran sebelum nikah tidak diperbolehkan atau juga tidak baik karena bisa menjerumuskan ke Zina dan menyebabkan pergaulan bebas. Dan juga bisa membuat seorang pelajar tidak fokus belajar serta menambah dosa
Nama:Masna Nur Salehah
BalasHapusKelas:11A
#Pacaran dalam Islam tidak boleh kecuali yang dimaksud itu setelah akad nikah. Dalam Islam yang diajarkan untuk memiliki hunbungan atau ke tahap nikah itu melalui ta’aruf
Nama:MOH IRVAN HIDAYATULLAH PRATAMA
BalasHapusKELAS;11A
Menurut pendapat saya pacaran sebelum menikah sangat tidak baik
karena,saat berpacaran dapat mendekatkan pelakunya pada
perzinaan dan itu sangat di larang dalam agama islam
#Sedangkan hubungan sesama jenis menurut saya sungguh tidak baik
karena itu sama saja dengan mendzolimi diri
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusNama: Rizal Febriansyah
BalasHapusKelas: XIa
Menurut saya pacaran itu sangat tidak baik,karena dalam kenyataannya, dua insan yang berlainan jenis tidak bisa terhindar dari berdua-duaan, terjadi pandang memandang dan terjadi sentuh menyentuh. perbuatan ini akan menjerumuskan ke perbuatan zina. Perbuatan ini sudah sangat jelas haram hukumnya.
Nama : Muhammad nur Samsodin
BalasHapusKelas:11a
Menurut pendapat saya pacaran tidak dibenarkan dalam syariat islam.karena pacaran merupakan perilaku yang dapat mendekatkan ke perbuatan zina, sedangkan Allah melarang mendekati zina dalam Al Qur'an surat Al-isro'ayat 32.
Nama : Fuadis Sholihan
BalasHapusKelas : 11 A
Menurut saya pacaran tidak di perbolehkan karena akan menyebab kan hal² yang tidak baik
Nama:Riski Maharani
BalasHapusKelas:XI A
Menurut saya pacaran itu tidak boleh karena akan mendekatkan kepada hal² yang tidak baik(zina).
Nama:Jafna Azizah
BalasHapusKelas: XIA
Menurut saya pacaran itu perbuatan yg tidak baik Karna dapat mendekatkan ke perbuatan zina dan jelas² hukumnya haram diagama dampaknya 1.menghabiskan waktu (ketika ketemuan) 2.menghabiskan uang (ketika keluar bersama) dll.