Senin, 11 Januari 2021

SOSIOLOGI KELAS X : RAGAM GEJALA SOSIAL DALAM MASYARAKAT

Kegiatan masyarakat melahirkan gejala sosial. Gejala sosial adalah peristiwa-peristiwa yang terjadi di antara dan oleh manusia, baik secara individu maupun secara kelompok.

Gejala sosial dapat terjadi di mana saja, baik di perkotaan maupun pedesaan. Namun, di wilayah perkotaan, profesi lebih beragam daripada di pedesaan. Masyarakat di perkotaan pun cenderung heterogen, berbeda dengan di pedesaan yang lebih homogen.

Selain itu stratifikasi dan diferensiasi sosial di pedesaan lebih sederhana daripada di perkotaan.

Dalam buku Hafal Mahir Materi Sosiologi SMA/MA KELAS 11, 12, 13 oleh Santi Sari Dewi, M. Pd disebutkan macam-macam gejala sosial antara lain:

1. Gejala sosial religius, misalnya perayaan panen padi

2. Gejala sosial ekonomi, misalnya gejala menurunnya pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya pengangguran

3.Gejala sosial politik, misalnya terjadinya praktik politik uang untuk memenangkan pemilu

4. Gejala sosial hukum misalnya ketidaksiplinan pengendara sepeda motor di jalan raya


Contoh gejala sosial antara lain kemiskinan, kejahatan, perang, kewirausahaan, dan persamaan gender.


Contoh Gejala Sosial

Setiap gejala sosial menjadi dampak sekaligus penyebab dari gejala sosial yang lain. Misalnya keyakinan agama memengaruhi praktik ekonomi. Sedangkan kepentingan ekonomi menentukan teori politik.


Faktor Penyebab Gejala Sosial

1. Kultural, adanya pertumbuhan dan perkembangan suatu nilai di masyarakat.

2. Struktural, suatu keadaan yang memengaruhi suatu pola tertentu. Hubungan yang terjalin antara individu terhadap kelompok di lingkungan masyarakat.


Gejala Sosial Akibat Pengaruh Perubahan Sosial

Perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi dalam masyarakat, berkaitan dengan perilaku.

Perubahan yang dialami masyarakat dipicu:

a. Globalisasi

Globalisasi adalah sistem ekonomi dan budaya global menyebabkan manusia di seluruh dunia menjadi satu kesatuan masyarakat tunggal.

Adanya globalisasi memicu perubahan perilaku ataupun pola pikir.

b. Pola hidup kebarat-baratan (westernisasi)

Westernisasi adalah kecenderungan untuk menjadi sama dengan perilaku masyarakat barat. Westernisasi mengakibatkan lunturnya rasa nasionalisme, menghilangkan jati diri bangsa, serta dapat mematikan kreativitas seseorang akibat peniruan budaya barat secara berlebihan.

c. Pola hidup modernisasi

Modernisasi adalah proses pergeseran sikap, karakter dan perilaku masyarakat dalam menyesuaikan diri dengan perkembangan dunia terkini.

d. Sikap mengutamakan kepentingan dunia (hedonisme)

Orang yang menganut paham hedonisme didominasi oleh perilaku hidup bersenang-senang setiap waktu. Perilaku ini menyebabkan orang yang mengindahkan norma sosial menolak untuk bekerja dan tidak memiliki etos kerja.

e. Sikap hidup boros (konsumerisme)

Konsumerisme adalah kegiatan pembelian barang konsumsi yang berlebihan. Hal itu untuk gaya hidup modern semata.

Kalian juga dapat mempelajari materi ini pada LKS maupun sumber lain

PERTANYAAN
1. Sebutkan faktor-faktor penyebab gejala sosial!
2. Jelaskan bagaimana suatu gejala dapat dikatakan sebagai gejala sosial!

SOSIOLOGI XII : KEARIFAN LOKAL DAN PEMBERDAYAAN KOMUNITAS

 Kearifan Lokal

Kearifan lokal dapat didefinisikan sebagai: suatu kekayaan budaya lokal yang mengandung kebijakan hidup; pandangan hidup (way of life) yang mengakomodasi kebijakan (wisdom) dan kearifan hidup.
Kearifan lokal itu tidak hanya berlaku secara lokal pada budaya atau etnik tertentu, tetapi dapat dikatakan bersifat lintas budaya atau lintas etnik sehingga membentuk nilai budaya yang bersifat nasional.

Contoh: hampir di setiap budaya lokal di Nusantara dikenal kearifan lokal yang mengajarkan gotong royong, toleransi, etos kerja, dan seterusnya.
Pada umumnya etika dan nilai moral yang terkandung dalam kearifan lokal diajarkan turun-temurun, diwariskan dari generasi ke generasi melalui sastra lisan (antara lain dalam bentuk pepatah, semboyan, dan peribahasa, folklore), dan manuskrip.

Kelangsungan kearifan lokal tercermin pada nilai-nilai yang berlaku pada sekelompok masyarakat tertentu.
Nilai-nilai tersebut akan menyatu dengan kelompok masyarakat dan dapat diamati melalui sikap dan tingkah laku mereka dalam kehidupan sehari-hari.

Kearifan lokal dapat dipandang sebagai identitas bangsa, terlebih dalam konteks Indonesia yang memungkinkan kearifan lokal bertransformasi secara lintas budaya yang pada akhirnya melahirkan nilai budaya nasional.
Di Indonesia,  kearifan lokal adalah filosofi dan pandangan hidup yang mewujud dalam berbagai bidang kehidupan (tata nilai sosial dan ekonomi, arsitektur, kesehatan, tata lingkungan, dan sebagainya).

Contoh: kearifan lokal yang bertumpu pada keselarasan alam telah menghasilkan pendopo dalam arsitektur Jawa. Pendopo dengan konsep ruang terbuka menjamin ventilasi dan sirkulasi udara yang lancar tanpa perlu penyejuk udara.

Pemberdayaan Komunitas dalam Masalah Sosial berdasarkan Kearifan Lokal
Walaupun ada upaya pewarisan kearifan lokal dari generasi ke generasi, tidak ada jaminan bahwa kearifan lokal akan tetap kukuh menghadapi globalisasi yang menawarkan gaya hidup yang makin pragmatis dan konsumtif.
Kearifan lokal yang sarat kebijakan dan filosofi hidup nyaris tidak terimplementasikan dalam kehidupan masyarakat.

sumber: https://www.google.co.id/search?biw=1366&bih=596&tbm=isch&sa=1&ei=rr8HWtClN8e

Kearifan lokal dari masing-masing daerah memiliki sifat kedinamisan yang berbeda dalam menghadapi pengaruh dari luar.
Banyak manfaat yang diperoleh dari luar, namun dampak buruk yang ditimbulkan juga besar.
Contoh: munculnya masalah sosial seperti kenakalan remaja, perubahan kehidupan sosial, perubahan kondisi lingkungan, dan ketimpangan sosial.

Masalah sosial yang ada di masyarakat dapat menimbulkan ketimpangan sosial, sehingga diperlukan upaya untuk mengatasinya.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut adalah dengan memberdayakan komunitas berbasis kearifan lokal.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pemberdayaan komunitas asli:
Menghormati dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Komitmen global terhadap pembangunan sosial masyarakat adat sesuai dengan konversi yang diselenggarakan oleh ILO
Isu pelestarian lingkungan dan menghindari keterdesakan komunitas asli dari eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan.

Meniadakan marginalisasi masyarakat asli dalam pembangunan nasional.
Memperkuat nilai-nilai kearifan masyarakat setempat dengan cara mengintegrasikannya dalam desain kebijakan dan program penanggulangan permasalahan sosial.

Pemberdayaan Komunitas
Robinson (1994) menjelaskan bahwa pemberdayaan adalah suatu proses pribadi dan sosial; suatu pembebasan kemampuan pribadi, kompetensi, kreatifitas dan kebebasan bertindak.
Ife (1995) mengemukakan bahwa pemberdayaan mengacu pada kata “empowerment,” yang berarti memberi daya, memberi ”power” (kuasa), kekuatan, kepada pihak yang kurang berdaya.

Pemberdayaan Komunitas: suatu proses pembangunan di mana masyarakat berinisiatif untuk memulai proses kegiatan sosial guna memperbaiki situasi dan kondisi diri sendiri. (Hatu, 2010)
Contoh program pemberdayaan komunitas yang ada di masyarakat adalah :
PNPM Mandiri
LSM
PLP-BK

Pemberdayaan komunitas sejalan dengan konsep Community Development, yaitu: proses pembangunan jejaring interaksi dalam rangka meningkatkan kapasitas dari semua komunitas, mendukung pembangunan berkelanjutan, dan pengembangan kualitas hidup masyarakat.

Proses pemberdayaan mengandung dua kecenderungan:
Pertama, proses pemberdayaan yang menekankan pada proses memberikan atau mengalihkan sebagian kekuatan, kekuasaan atau kemampuan kepada masyarakat agar individu lebih berdaya.
Kecenderungan pertama tersebut dapat disebut sebagai kecenderungan primer dari makna pemberdayaan.

Kecenderungan kedua (kecenderungan sekunder) menekankan pada proses menstimulasi, mendorong atau memotivasi individu agar mempunyai kemampuan atau keberdayaan untuk menentukan apa yang menjadi pilihan hidupnya melalui proses dialog.

Arah Pemberdayaan Komunitas
Pemberdayaan komunitas diarahkan untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia, misalnya dengan peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, pembukaan lapangan pekerjaan, pengentasan kemiskinan, sehingga kesenjangan sosial dapat diminimalkan.
Pemberdayaan masyarakat hanya bisa terjadi apabila warganya ikut berpartisipasi.

Ciri-ciri warga masyarakat berdaya: 
Mampu memahami diri dan potensinya, mampu merencanakan (mengantisipasi kondisi perubahan ke depan)
Mampu mengarahkan dirinya sendiri
Memiliki kekuatan untuk berunding
Memiliki bargaining power yang memadai dalam melakukan kerjasama yang saling menguntungkan
Bertanggungjawab atas tindakannya.
Masyarakat berdaya adalah masyarakat yang tahu, mengerti, faham, termotivasi, berkesempatan, memanfaatkan peluang, berenergi, mampu bekerjasama, tahu berbagai alternatif, mampu mengambil keputusan, berani mengambil resiko, mampu mencari dan menangkap informasi dan mampu bertindak sesuai dengan situasi.
Proses pemberdayaan yang melahirkan masyarakat yang memiliki sifat seperti yang diharapkan harus dilakukan secara berkesinambungan dengan mengoptimalkan partisipasi masyarakat secara bertanggung jawab.

Tujuan dan Pendekatan dalam Pemberdayaan Komunitas
Tujuan yang ingin dicapai dari pemberdayaan masyarakat adalah: untuk membentuk individu dan masyarakat menjadi mandiri.
Kemandirian tersebut meliputi kemandirian berpikir, bertindak, dan mengendalikan apa yang mereka lakukan.

Kemandirian masyarakat merupakan suatu kondisi yang dialami oleh masyarakat yang ditandai dengan kemampuan memikirkan, memutuskan serta melakukan sesuatu yang dipandang tepat demi mencapai pemecahan masalah yang dihadapi dengan menggunakan daya/kemampuan yang dimiliki.

Tujuan pemberdayaan komunitas:

  1. Peningkatan standar hidup
  2. Meningkatkan percaya diri
  3. Peningkatan kebebasan setiap orang

Pemberdayaan komunitas dapat dilihat dari 2 sudut pandang:
Pendekatan Deficit Based
Pendekatan ini terpusat pada berbagai permasalahan yang ada dan upaya-upaya pemecahan masalah tersebut
Pendekatan Strength Based
Merupakan pendekatan yang terpusat pada potensi dan kemampuan yang dimiliki oleh komunitas, individu, atau masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup yang lebih baik.

Kelebihan Pemberdayaan Komunitas

  1. Memudahkan dalam koordinasi antarindividu
  2. Antarindividu dapat saling memberi semangat dan motivasi.
  3. Mampu meningkatkan kesejahteraan dalam jangka waktu yang panjang dan berkelanjutan.
  4. Mampu meningkatkan dan memperbaiki kehidupan masyarakat dan kelompok baik di bidang ekonomi maupun sosial.
  5. Penggunaan sumber daya alam dan potensi yang ada lebih efektif dan efisien.
  6. Proses pembangunan lebih demokratis dan aspiratif karena melibatkan banyak orang.

Kekurangan Pemberdayaan Komunitas

  1. Sering terjadi perbedaan pendapat antara satu orang dengan orang yang lain, sehingga muncul konflik baru.
  2. Tingkat partisipasi setiap individu berbeda-beda, sehingga menghambat pembangunan.
  3. Tingkat sumber daya manusia berbeda-beda
  4. Keberhasilan pemberdayaan komunitas bergantung individu yang bergabung di dalamnya.
  5. Kurangnya kemampuan masyarakat dalam berkreasi dan kurangnya kapasitas secara kritis dan logis.
  6. Kegiatan pemberdayaan selama ini ditujukan pada masyarakat lokal dan permasalahan sosial saja.
  7. Ketergantungan sumber dana dari luar.

Kendala dalam Pemberdayaan Komunitas

  1. Kurangnya komitmen dari masyarakat, karena kurangnya pemahaman
  2. Kendala perilaku masyarakat, contohnya etos masyarakat
  3. Diversifikasi pola kehidupan masyarakat, meliputi kebudayaan, sosial, ekonomi, kondisi geografis.
  4. Kurangnya monitoring dan data yang berkualitas
  5. Indikator yang tidak tepat.
  6. Kurangnya koordinasi
  7. Sistem administrasi yang terlalu birokratis: terlalu banyak pengaturan

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pemberdayaan komunitas asli:

  • Menghormati dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
  • Komitmen global terhadap pembangunan sosial masyarakat adat sesuai dengan konversi yang diselenggarakan oleh ILO
  • Isu pelestarian lingkungan dan menghindari keterdesakan komunitas asli dari eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan.
  • Meniadakan marginalisasi masyarakat asli dalam pembangunan nasional.
  • Memperkuat nilai-nilai kearifan masyarakat setempat dengan cara mengintegrasikannya dalam desain kebijakan dan program penanggulangan permasalahan sosial.

Itulah sedikit ulasan materi yang dapat saya tulis. untuk lebih lengkapnya silahkan buka link di bawah ini:

Materi sosiologi kelas XII “Kearifan Lokal dan Pemberdayaan Komunitas))

Kalian juga dapat mempelajari materi ini melalui LKS atau sumber lain

PERTANYAAN:

1. Sebutkan contoh-contoh pemberdayaan komunitas yang ada di sekitarmu!

2. Jelaskan tugas agen pemberdayaan secara umum

Jumat, 08 Januari 2021

MULOK KELAS 12 MUBTADAK KHOBAR

 

Pengertian Mubtada dan khobar


Sebelum membaca postingan tentang Mubtada dan Khobar ini, ada baiknya teman-teman buka postingan saya tentang jumlah ismiyah dan jumlah fi'liyah.  Karena ada kaitan yang sangat fundamental yaitu kalimat (الجملة) dalam bahasa Arab terdiri dari dua macam, yaitu Jumlah ismiyah (الجملة الاسمية) adalah kalimat yang didahului oleh isim (kata benda) dan setiap isim yang berada di awal kalimat tersebut dinamakan mubtada dan bagian yang melengkapinya dinamakan Khabar yang mana hukumnya dalam I’rab harus mengikuti kepada mubtada. Dan Jumlah Fi’liyah (الجملة الفعلية) yaitu kalimat yang didahului oleh fi’il (kata kerja).


Dengan mengetahui dua pembagian di atas, tentu akan mempermudah teman-teman dalam memahami tentang mubtada dan khobar, dan dalam kesempatan kali ini kita akan membahas secara garis besar tentang mubtada dan khabar yang sekiranya akan semakin membantu dalam mempelajari bahasa Arab.


1. Mubtada (المبتدأ)

Mubtada secara bahasa artinya adalah 'yang berada di awal' sedangkan secara istilah mubtada adalah setiap isim (kata benda) yang berada pada awal kalimat, contoh:

ٌمُحَمَّدٌ مُبْتَسِم   "Muhammad tersenyum"

Dan hukum isim yang dimulai pada awal kalimat tersebut (المبتدأ) adalah Marfu’ (dibaca akhir katanya dengan harakah dhamma), kecuali apabila isim tersebut didahului oleh huruf Jarr tambahan atau yang menyerupainya maka hukumnya secara Lafadznya adalah Majrur namun kedudukannya dalam kalimat tetaplah Marfu’. Contohnya firman Allah SWT :

وَمَا مِنْ إِلَهٍ إِلَّا اللَّهُ  "Tidak ada Tuhan selain Allah"

kata Ilah pada ayat tersebut secara lafadza adalah majrur (dibaca jar dengan kasroh) namun kedudukannya tetaplah Rafa’ dan sebagai mubtada.

Dan Mubtada terbagi menjadi dua, yaitu:
Pertama, Mubtada Sharih/Mubtada yang jelas (مبتدأ صريح) yang mencakup semua isim dhahir (kata benda yang nampak) contoh:

زَيْدٌ قَائِمٌ  "Zaid berdiri"

dan juga terdiri dari isim dhamir (kata ganti), contohnya:

ٌهُوَ مُجْتَهِد     "Dia bersungguh-sungguh"


 ٌأَنْتَ مُخْلِص     "Kamu ikhlas"


Kedua, adalah Mubtada Muawwal (مؤول) dari An (أن) dan fi’ilnya, maksudnya adalah mubtada yang terdiri dari أنْ + فعل maka jadilah masdar muawwal atau fi'il (kata kerja) yang mempunyai kedudukan seperti isim (kata benda), nah karena fi'il berawalan أن ini sudah mempunyai kedudukan seperti isim maka dia berhak menjadi mubtada yang mana syarat utamanya mubtada adalah harus berupa isim (kata benda), contoh mubtada muawwal sebagaimana firman Allah SWT:

ْوَأَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَكُم   "Dan berpuasa lebih baik bagimu

mubtada pada contoh di atas adalah أنْ تَصُوْمُوْا , yang mana ان dan تصوموا  tersebut sudah menjadi masdar muawwal dan mempunyai kedudukan sama seperti isim (kata benda). maka kata :

أَنْ تَصُوْمُوْا sama saja dengan صِيَامُكُمْ 


Hukum Mubtada

Asal dari Mubtada adalah Ma’rifah (Mar'rifah : kata khusus/sudah diketahui, contoh nama orang yang sudah pasti tertuju pada orang tersebut, atau benda yang kemasukan alif lam contoh الكِتَابُ maka maksudnya adalah 'buku itu', langsung tertuju pada benda yang khusus) atau mubtada haruslah isim yang ma’rifah sebagaimana pada contoh-contoh di atas, kecuali apabila didahului oleh nafyu (kata negatif) atau istifham (kata tanya) maka boleh mubtada itu nakirah (kata umum/contoh 'seseorang' tidak diketahui siapa orangnya, masih sangat umum, atau benda yang tidak kemasukan alif lam 'كِتَابٌ' 'sebuah buku' maka masih sangat umum) dengan catatan kenakirahannya tidaklah mengurangi dan mempengaruhi makna yang dapat diperincikan sebagai berikut:

a. Nakirah tersebut menunjukkan kekhususan baik dengan menyebutkan sifat atau tidak, ataupun nakirah tersebut secara lafadznya bersandar pada ma’rifat, contohnya:
 (رجيل عندنا) dan contoh yang idhaf (خمس صلوات كتبهن الله على العباد)

b. Nakirah yang menunjukkan pada sesuatu yang umum, baik mubtadanya adalah bentuk yang umum, contohnya (ُمَنْ يَقُمْ أَقُمْ مَعَه   'barangsiapa yang berdiri, maka saya berdiri bersamanya'), kata man di sini adalah bentuk nakirah yang umum. Maupun mubtada yang nakirah tersebut terletak dalam kalimat yang didahului oleh nafyu (kata negatif) atau istifham (kata tanya), contohnya :
مَا رَجُلٌ فِي الدَّار  'tidak ada seorang lelaki di dalam rumah') dan (ٌهَلْ أحَدٌ قَادِم  'adakah seseorang yang datang?').

c. Mubtada yang nakirah (umum) haruslah didahului oleh kalimat yang terdiri dari jar majrurr atau dharf, contohnya (َفِي الْمَدْرَسَةِ زَائِرُوْن), mubtada di sini adalah nakirah (umum) karena di dahului oleh jar majrur, dan (ٌحَوْلَ البِئْرِ أَشْجَار), kata asyjar adalah nakirah (umum) karena didahului oleh dzharf makaan (kata yang menyebutkan tempat).

d. Nakirah harus Athaf (mengikuti) pada ma’rifah atau diikutkan pada ma’rifah, contohnya:
style="color: #38761d;">مُحَمَّدٌ وَ رَجُلٌ عِنْدَنَا) kata rajul di sini nakirah (kata umum) karena ikut pada Muhammad.
dan (ِرَجُلٌ وَ يُوْسُفُ فِي المَنْزِل) kata rajul diikutkan pada yusuf.

e. Mubtada yang nakirah (umum) merupakan jawaban atas pertanyaan, contohnya, ada yang bertanya (َمَنْ عِنْدَك) maka jawabannya (ٌصَدِيْق) dengan menggunakan nakirah, takdirnya adalah
(صديق عندي).

f. Terletak setelah Laula (لولا), contoh (لولا رجل لهلك أخوك).

g. Jika khabarnya adalah sesuatu yang aneh yang keluar dari kebiasaan, contohnya
(شجرة سجدت =pohon bersujud).

Apabila kita melihat dari contoh-contoh di atas dapat dilihat perbedaan kedudukan mubtada yang kadang didahulukan (mubtada muqaddam) dan kadang diakhirkan (mubtada muakkhar), kesemuanya itu mempunyai aturan yang wajib didahulukan maupun boleh didahulukan.

Wajib mendahulukan Mubtada

Mubtada itu wajib didahulukan apabila:

1. Isim yang mempunyai kedudukan sebagai pendahuluan di dalam kalimat, seperti isim syarat, atau istifham atau Ma yang menunjukkan ketakjuban, contohnya (من يقرأ الشعر ينم ثروته اللغوية =barangsiapa yang membaca syair maka akan bertambah kekayaannya dengan bahasa), kata Man di sini adalah mubtada yang harus di dahulukan karena posisinya dalam kalimat sebagai pembukaan dan pendahuluan, contoh lain (من مسافر غدا =siapakah yang akan bepergian besok), kata man di sini adalah kata Tanya yang harus selalu didahulukan dan ia adalah mubtada, contoh lain (ما أجمل الربيع =alangkah indahnya musim semi) Kata Ma disini adalah Ma takjub yang mana harus dan wajib didahulukan.

2. Mubtada yang menyerupai isim syarat, contohnya (الذي يفوزُ فله جائزة =yang menang maka baginya piala), kata allazi dalam kalimat ini menyerupai isim syarat.

3. Isim tersebut haruslah disandarkan kepada isim yang menempati posisi dan kedudukan kata pendahuluan, contohnya (عمل من أعجبك) kata ‘amal disandarkan pada Man yang kedudukannya sebagai pendahuluan.

4. Apabila khabarnya adalah jumlah fi’liyah dan fa’ilnya adalah dhamir yang tersembunyi yang kembali kepada mubtada, contohnya (محمد يلعب الكرة =Muhammad bermain bola) kata yal’ab adalah khabar jumlah fi’liyah dan fa’ilnya dhamir tersembunyi kembali ke Muhammad.

5. Isim tersebut haruslah disertai dengan huruf Lam untuk memulai atau Lam tauwkid, contoh (وللدار الآخرة خير للذين يتقون) kata addar dimasuki oleh lam ibtida, dan (ولذكر الله أكبر) dimasuki lam tawkid.

6. Mubtada dan khabarnya adalah Ma’rifat atau kedua-duanya nakirah dan tidak adanya kata yang menjelaskannya, contohnya (أبوك محمد) jika ingin memberitahukan tentang bapaknya maka wajib didahulukannya, dan (محمد أبوك) jika ingin memberitahukan tentang Muhammad.

7. Mubtada teringkas khabarnya oleh Illa atau Innama, contohnya (ما الصدق إلا فضيلة) dan (إنما أنت مهذب).

Selain dari tujuh masalah di atas, maka boleh mendahulukan atau mengakhirkan mubtada.

Wajib menghilangkan Mubtada

Mubtada wajib dihilangkan dalam hal-hal sebagai berikut:

1. Apabila mubtada ikut kepada Sifat yang marfu’ dengan tujuan memuji atau menghina atau sebagai rasa iba dan saying, contohnya (مررت بزيدٍ الكريمُ) mubtadanya dihilangkan karena disifati oleh sifat yang rafa’, asalnya adalah (هو الكريم). Contoh lain (ابتعد عن اللئيم الخبيث =jauhilah dari orang jahat yang jelek sifatnya), asalnya adalah (هو الخبيث) mubtada nya wajib dihilangkan karena disifati oleh sifat yang marfu”.

2. Jika menunjukkan jawaban terhadap sumpah, contohnya (في ذمتي لأقولن الصدق) asalnya adalah (في ذمتي عهد) dengan menghilangkan mubtadanya yaitu ‘ahd.

3. Jika khabarnya adalah mashdar yang mengganti fi’ilnya, contohnya (صبر جميل) asalnya adalah (صبري صبر جمل) maka wajib menghilangkan mubtadanya.

4. Jika khabarnya dikhususkan pada pujian atau cercaan setelah kata Ni’ma (نعم) dan Bi’sa (بئس) dan terletak diakhir, contohnya (نعم الطالب محمد =alangkah baiknya pelajar yaitu Muhammad) dan (بئس الطالب الكسول =alangkah buruknya pelajar yang pemalas), muhammad dan kusul pada contoh di atas adalah khabar dari mubtada yang dihilangkan, asalny adalah (هو محمد) dan (هو الكسول).

Selain dari empat masalah ini, mubtada juga kebanyakan dihilangkan jika terletak setelah kata qaul (berkata), contohnya (ويقولون طاعة) mubtadanya dihilangkan, asalnya adalah (أمرنا طاعة), contoh lain, (قالوا أضغات أحلام) dan (وقالت عجوز عقيم) asalnya adalah (هي أضغات) dan (أنا عجوز). Atau mubtadanya terletak setelah Fa sebagai jawban dari syarat, contohnya (وإن يخالطوهم فإخوانكم) asalnya adalah (فهم إخوانكم).

Boleh menghilangkan Mubtada

Mubtada boleh dihilangkan dan dihapus sebagai jawaban atas pertanyaan orang yang bertanya (كيف محمد)?, dan jawabnya (بخير) aslinya adalah (هو بخير), atau Mubtada itu boleh dihilangkan apabila ada kalimat atau kata yang menunjukkan tentangnya, contohnya firman Allah SWT (من عمل صالحا فلنفسه ومن أساء فعليها) kata Falinafsihi kedudukannya rafa’ khabar dan dhamir Ha majrur bil idhafah sedangkan mubtadanya mahzuf (dihilangkan) begitu juga pada wa man asaa fa’alaiha, asalnya adalah (من عمل صالحا فعمله لنفسه) dan (ومن أساء فإساءته عليها).

Dan boleh juga menghilangkan Mubtada dan khabarnya apabila ada dalil yang menunjukkan kepadanya, contohnya (الذين فازوا في مسابقة الإلقاء لهم جوائز ، والذين ساهموا أيضا) yang dihapus dari kalimat tersebut adalah mubtada dan khabarnya yaitu (لهم جوائز) aslinya haruslah (والذين ساهموا أيضا لهم جوائز) dihapus karena telah dijelaskan pada kalimat sebelumnya.
Khabar (الخبر)

Sebagaimana telah dijelaskan di atas mengenai Jumlah Ismiah (الجملة الاسمية) yang terdiri dari dua bagian yang memberikan petunjuk serta pemahaman kepada pendengar agar diterima. Para pakar Nahwu menyebut bagian pertama dari jumlah ismiah ini dengan Mubtada karena ia adalah bagian yang dimulai dalam pembicaraan, sedangkan bagian keduanya dinamakan Khabar karena ia memberitahukan keadaan yang ada pada mubtada, dan bisa saja terdiri dari segala bentuk sifat baik ia isim fa’il, atau maf’ul ataupun tafdhil, contohnya, (محمد فاضل) dan (علي محبوب).

Hukum Khabar

Para ahli nahwu menyebutkan hukum dari pada khabar adalah sebagai berikut:

1. Wajib merafa’ (memberi harakah dhamma) khabar, penyebab khabar itu marfu’adalah mubtada , contohnya (أنت كريم) Karim adalah khabar marfu’disebabkan oleh mubtada. Contoh lain (والصلح خير) Khair khabar mubtada marfu’.

2. Khabar pada dasarnya haruslah nakirah, contohnya (محمد فاضل) fadhil adalah nakirah dan ia khabar mubtada.

3. Khabar haruslah disesuaikan atau ikut kepada mubtada dari segi tunggalnya atau tasniyah (bentuk duanya) ataupun jamak, contoh (الطالب متفوق), (الطالبان متفوقان), dan (الطلاب متفوقون).

4. Boleh menghilangkan khabarnya apabila ada dalil yang menunjukkan kepadanya, dan masalah ini nanti akan dibahas pada pembahasannya.

5. Wajib menghilangkan khabarnya, masalh ini pun akan dibahas nanti pada pembahasannya.

6. Khabar boleh banyak dan beragam sedangkan mubtadanya hanya satu, contohnya (محمد ذكي فطن) zakiyun dan fithn adalah khabar mubtada, contoh lain (أحمد شاعر خطيب كاتب).

7. Boleh dan wajib didahulukan khabar dari pada mubtada, dan pembahasan ini pun akan di bahas pada pembahasannya.

Macam-macam Khabar

Khabar terbagi menjadi tiga, yaitu:

1. Khabar Mufrad (المفرد) yaitu khabar yang bukan berbentuk kalimat atau yang menyerupai kalimat, akan tetapi terdiri dari satu kata baik menunjukkan pada tunggal atau mutsanna (bentuk dua) ataupun jamak, dan harus disesuaikan dengan Mubtada dalam pentazkiran (berbentuk muzakkarf=lk) atau ta’nis juga dalam bentuk tunggal, mutsanna dan jamak. Contoh (القمر منير =bulan bersinar), (الطالبة مؤدبة =pelajar pr itu sopan).

2. Khabar Jumlah (جملة), yaitu khabar yang berbentuk kalimat baik jumlah ismiah (اسمية) maupun fi’liyah (فعليه). Contoh khabar jumlah ismiah (الحديقة أشجارها خضراء =taman itu pepohonannya berwarna hijau) atau (الثوب لونه ناصع =pakaian itu warnanya bersih), Atsaub =adalah mubtada pertama, Lawn=Mubtada kedua dan mudhaf, dhamir Hu=mudhaf ilaih, Nashi’=khabar mubtada kedua, Jumlah dari mubtada kedua dan khabarnya menempati posisi rafa’ yaitu khabar dari mubtada pertama. Adapaun contoh khabar mubtada dari jumlah fi’liyah, (الأطفال يلعبون في الحديقة =anak-anak bermain di taman) yal’abun adalah fi’il mudhari’marfu’karena khabar mubtada yang berbentuk jumlah fi’liyah. Khabar jumlah baik ismiah maupun fi’liyah haruslah berhubungan dengan mubtada.

3. Khabar syibhu jumlah (شبه الجملة) yaitu khabar yang bukan mufrad atau jumlah akan tetapi menyerupai jumlah, terdiri dari Jarr wal majrur (جار ومجرور) dan dharf =kata keterangan,(ظرف). Contoh khabar dari jar wal majrur (الكتاب في الحقيبة =buku di dalam tas), (الماء في الإبريق =air di dalam teko). Contoh khabar dari dharf makan (keterangan tempat), (الجنة تحت أقدام الأمهات =surga dibawah telapak kaki ibu), (الطائر فوق الشجرة =burung di atas pohon), contoh dharf zaman (keterangan waktu), (الرحلة يومَ الخميس =bepergian pada hari kamis), (السفر بعد أسبوع =akan bepergian setelah seminggu).

Wajib mendahulukan Khabar

Khabar wajib di dahulukan dari mubtada dalam keadaan sebagai berikut:

1. Apabila mubtada nya adalah isim nakirah yang semata-mata tidak untuk memberitahukan dan khabarnya adalah jar wal majrur atau dharf, contohnya (في المدرسة معلمون =di sekolah ada para guru), (عندنا ضيف =ada tamu). Jika mubtadanya nakirah dengan maksud untuk memberitahukan maka hukumnya boleh didahulukan atau pada tempatnya semula, contohnya (صديق قديم عندنا).

2. Jika khabarnya adalah istifham (kata Tanya) atau disandarkan pada kata Tanya, contohnya (كيف حالك =bagaimana kabarmu), (ابن من هذا =anak siapa ini) atau (أي ساعة السفر =jam berapa perginya).

3. Apabila ada dhamir yang berhubungan atau bergandengan dengan mubtada sedangkan kembalinya dhamir tersebut kepada khabarnya atau sebagian dari khabarnya, contohnya, (في المدرسة طلابها =di sekolah ada murid-murid-nya), (في الحديقة أطفالها =di tama nada anak-anak-nya), dhamir yang ada pada mubtada kembali kepada khabarnya.

4. Meringkas khabar mubtada dengan Illa (إلا) atau Innama (إنما), contohnya, (ما فائز إلا محمد =tiada yang menang kecuali Muhammad), (إنما فائز محمد =yang menang adalah Muhammad), dalam contoh ini kata faiz diringkas atau dipendekkan sebagai sifat dari Muhammad.

Boleh mendahulukan atau mengakhirkan khabar apabila khabarnya sebagai pengkhususan setelah kata Ni’ (نعم) ma dan Bi’sa (بئس), contohnya (نعم الرجل محمد =alangkah baiknya lelaki itu muhammad), (بئس العمل الخيانة =alangkah buruknya perbuatan khianat), Muhammad di sini bisa saja mubtada muakkhar dan jumlah fi’liyah sebelumnya adalah khabar muqaddam, dan bisa saja mubtadanya dihilangkan dan Muhammad di sini adalah khabarnya, karena apabila pengkhususan setelah ni’ ma dan bi’ sa didahulukan atas fi’ilnya maka ia adalah mubtada dan jumlah fi’liyahnya adalah khabar muakhhar oleh sebab itu boleh didahulukan atau diakhirkan.

Boleh menghilangkan Khabar

Khabar boleh dihilangkan apabila terletak setelah Iza al fajaiyah (tiba-tiba), contohnya (خرجت فإذا الأسد =saya keluar tiba tiba ada harimau), (وصلت فإذا المطر =saya sampai tiba-tiba hujan), khabarnya dihilangkan, asli dari kalimat tersebut adalah (إذا الأسد حاضر) dan (فإذا المطر منهمر). Apabila ada dalil yang menjelaskannya maka khabar pun boleh dihilangkan, yang dapat ditemukan pada jawaban dari pertanyaan, misalanya ada yang bertanya (من غائب =siapa yang alpa?), jawabannya (عليّ) dengan menghapus khabarnya yaitu (عليّ غائب) karena telah dijelaskan pada pertanyaannya. Dan apabila jumlah ismiah mengikuti (athf) pada jumlah ismiah yang tidak dihilangkan khabarnya, maka boleh menghilangkan khabar pada jumlah ismiah yang ma’thuf, contohnya (محمد مجتهد وأحمد =muhammad rajin dan ahmad juga), asal dari kalimat di atas (وأحمد مجتهد), dihilangkan khabar jumlah ismiah yang ma’tuf karena telah dijelaskan pada sebelumnya.

Wajib menghilangkan Khabar

Adapun tempat-tempat dimana khabar itu wajib dihilangkan adalah sebagai berikut:

1. apabila mubtadanya adalah isim yang sharih yang menunjukkan pada sumpah, contohnya (لعمرك لأشهدن الحق =demi hidupmu saya bersaksi dengan kebenaran), khabarnya wajib dihilangkan, asalnya adalah (لعمرك قسمي).

2. Khabarnya menunjukkan pada sifat yang mutlak artinya sifat tersebut menunjukkan akan keberadaan dari sesuatu, dan hal itu terdapat pada kata yang bergandengan dengan jar majrur atau dharf, contohnya (الماء في الإبريق =air berada di dalam teko), (الكتاب فوق المكتب =buku berada di atas meja), yang menunjukkan khabarnya telah dihilangkan yaitu (موجود). Dan apabila mubtadanya terletak setelah Lau la (لولا) maka khabarnya yang berarti keberadaan pun wajib dihilangkan, contohnya (لولا الله لصدمت السيارة الطفل =jika tidak ada Allah, maka mobil akan menabrak anak itu), khabar yang dihilangkan adalah kata (موجود) pada contoh ini.

3. Jika mubtadanya adalah mashdar atau isim tafdhil yang disandarkan pada mashdar dan setelahnya bukanlah khabar melainkan hal yang menduduki tempatnya khabar, contohnya (تشجيعي الطالب متفوقا =saya mendukung pelajar yang berprestasi), (: أفضل صلاة العبد خاشعا =sebaik-baik shalatnya sorang hamba dalam keadaan khusu’) asalnya adalah (أفضل صلاة العبد عند خشوعه).

4. Khabarnya terletak setelah huruf Wau (واو) yang berarti dengan/bersama (مع), contohnya, (كل طالب وزميله =semua pelajar bersama kawanya), wau di sini berarti bersama sehingga khabarnya dihilangkan, dan khabar yang dihilangkan adalah kata (مقرونان).

Kesimpulan dan Perhatian

1. Asal dari pada mubtada adalah ma’rifah sedangkan khabar adalah Nakirah, contohnya (الطلاب متفوقون), namun kadang ada mubtada datang dalam bentuk ma’rifat dan khabarnya pun ma’rifat, contohnya (الله ربنا) dan (محمد نبينا) mubtadanya ma’rifah dan khabarnya pun ma’rifah karena idhafah. Contoh lain (والسابقون السابقون) assabiqun yang pertama adalah mubtada dan yang kedua adalah khabarnya, sama dengan (أنت أنت), terdiri dari mubtada dan khabar, tapi bisa juga assabiqun dan anta yang kedua adalah taukid (menegaskan) pada yang pertama.

2. Jika mubtadanya adalah mashdar marfu’, maka mubtadanya boleh didahulukan, contohnya (سلام عليكم).

3. Asal dari khabar mubtada adalah satu, namun boleh saja khabar terhadap mubtada menjadi banyak, contohnya (محمد شاعر كاتب قاص) kata penyair, penulis dan penulis kisah semuanya adalah khabar dari mubtada yang menunjukkan bolehnya ta’addud khabar terhadap mubtada.

4. Haruslah memperhatikan pnyesuaian antara khabar dan mubtada, sebagaimana yang telah disebutkan pada hukum-hukum khabar di atas, akan tetapi ada sebagian ayat-ayat Al Quran yang membingungkan dan menimbulkan kesan bertentangan dengan hukum penyesuaian tersebut, padahal jika dilihat dengan seksama ternyata semua itu ada kesesuaian antar keduanya.

5. Khabar yang terdiri dari jarr dan majrur atau dharf pada dasarnya bukanlah khabar, melainkan ia berhubungan dengan kata yang dihilangkan, dan kata yang dihilangkan tersebutlah yang marfu’ yang menunjukkan ia adalah khabar, contohnya, (الماء في الإبريق) jarr majrur di sini hanyalah berhubungan dengan kata yang dihilangkan yaitu khabar mubtada, takdirnya adalah (كائن) atau (موجود).

6. Khabar mufrad boleh diikutkan (athaf) kepada khabar jarr majrur, contohnya (فهي كالحجارة أو اشد قسوة) aysaddu qaswah khabar yang diathafkan pada jar majrur yaitu kal hijarah.

7. Boleh memisahkan antara mubtada dan khabar, contohnya (وهم بالآخرة هم يوقنون), kata hum adalah mubtada, dan yuqinun adalah khabarnya, dipisahkan oleh jar majrur yang berkaitan dengan khabarnya yaitu yuqinun.

SOAL :
Buatlah contoh kalimat dengan susunan mubtadak khobar yang mana khobarnya berupa susunan idhofah

Kamis, 07 Januari 2021

HUKUM NEWTON TENTANG GRAVITASI

 Entah apa yang dipikirkan oleh Sir Isaac Newton saat ia sedang duduk-duduk di bawah pohon apel. Tiba-tiba saja sebuah apel jatuh menimpa kepalanya.

Peristiwa sederhana tersebut rupanya menjadi sesuatu yang mengubah dunia.

Apel yang jatuh menimpa kepalanya seakan-akan menekan tombol “aha!” di kepalanya. Saat itulah, teori gravitasi tercipta.

Dari sudut pandang orang biasa, apel jatuh memang sudah menjadi kodratnya. Namun di mata Sir Isaac Newton, jatuhnya apel menimbulkan pertanyaan, kenapa apel itu jatuh, kenapa selalu ke bawah, hingga apa yang membuatnya jatuh.

Sir Isaac Newton bisa melihat hal-hal sederhana, menelaah, dan akhirnya menemukan jawaban yang bisa menjadi manfaat bagi seluruh umat manusia.

Teori gravitasinya menjadi dasar dari teori terciptanya alam semesta.

Hukum gravitasi Newton menyatakan sebagai berikut.

Setiap massa benda menarik massa benda yang lain dengan gaya segaris yang menghubungkan keduanya. Besarnya gaya tarik yang terjadi berbanding lurus dengan perkalian kedua massa benda dan berbanding terbalik dengan kuadrat jarak antara kedua titik massa tersebut.

Secara awam, gravitasi akan makin besar jika massa benda tersebut besar dan jarak antar kedua benda berdekatan.


Pertanyaan:

Planet-planet yang terdapat dalam tata surya memiliki keteraturan orbit mengelilingi matahari. Dengan teori mengenai gravitasi Newton, jelaskan bagaimana peristiwa ini terjadi?

Tuliskan jawaban kalian pada kolom komentar, sertai nama dan kelas.

Selasa, 05 Januari 2021

Materi Sosiologi SMA Kelas XI Smester Genab : Konflik, Kekerasan, dan Perdamaian

 KONFLIK

Konflik berasal dari bahasa Latin yaitu conflitus (saling berbenturan, bertentangan, berlawanan, ketidaksesuaian). Menururt M.Z. Lawang, konflik adalah perjuangan untuk memperoleh nilai, status, dan kekuasaan ketika tujuan pihak-pihak yang berkonflik tidak hanya mendapatkan keuntungan, tapi juga untuk menundukkan saingannya. Sementara, Soerjono Soekanto mengungkapkan pendapatnya bahwa konflik yaitu suatu proses sosial orang per orang atau kelompok manusia yang berusaha memenuhi tujuannya dengan jalan menantang pihak lawan yang disertai dengan ancaman dan atau kekerasan.  Berdasarkan pengertian tersebut, dapat kita simpulkan bahwa konflik adalah bentuk interaksi sosial antara satu pihak dengan pihak  lain yang ditandai dengan adanya sikap saling mengancam, menekan, hingga saling menghancurkan.

Penyebab Konflik

  1. Perbedaan kebudayaan
  2. Perbedaan individu
  3. Perbedaan ideologi
  4. Perbedaan kepentingan
  5. Perubahan nilai-nilai sosial

Bentuk-Bentuk Konflik

  • Bentuk Konflik Sosial Secara Umum
  1. Konflik Pribadi

Konflik ini terjadi dikarenakan ada dua individu yang mana sedang mengalami sebuah masalah pribadi dan saling tidak ingin menyadari kesalahan masing-masing. Dalam konflik pribadi, biasanya masing-masing individu akan berusaha untuk mengalahkan lawannya.

  1. Konflik Antar Kelas

Konflik yang terjadi antar kelompok ataupun individu yang memiliki masalah dengan individu lainnya yang berada di kelompok (kelas) lainnya. Yang dimaksud kelas disini dapat diartikan sebagai kedudukan seseorang ataupun kelompok di dalam lingkungan masyarakat secara vertikal (kelas atas atau kelas bawah).

  1. Konflik Politik

Konflik sosial yang terjadi pada dua kelompok atau individu yang satu sama lainnya memiliki perbedaan serta pandangan berbeda mengenai prinsip dari masalah ketatanegaraan yang akhirnya berdampak pada perselisihan pandangan. Konflik politik ini bisa mengaitkan beberapa golongan-golongan tertentu dalam masyarakat hingga negara.

  1. Konflik Rasial

Konflik rasial merupakan konflik yang terjadi diantara kelompok ras yang berbeda dikarenakan adanya kepentingan serta kebudayaan yang bertabrakan satu sama lainnya.. Konflik ini biasanya terjadi karena salah satu ras yang merasa lebih unggul dibandingkan dengan ras lainnya.

  1. Konflik Internasional

Konflik internasional merupakan konflik yang terjadi dengan melibatkan beberapa kelompok negara dikarenakan adanya perbedaan kepentingan di dalamnya. Banyak sekali kasus konflik internasional yang terjadi berawal dari konflik dua negara yang mana dikarenakan adanya masalah ekonomi dan politik. Lambat laun, konflik yang terjadi diantara kedua negara ini berkembang dan menjadi konflik internasional. Hal ini terjadi karena masing-masing negara mencari kawan sekutu yang memiliki visi serta tujuan yang sama mengenai masalah yang sedang terjadi.

  1. Konflik Antar Suku Bangsa

Konflik yang terjadi karena adanya perbedaan di dalam kehidupan masyarakat, antara suku bangsa yang satu dengan yang lainnya. Perbedaan yang dimaksud adalah mulai dari abhasa daerah, adat istiadat, kesenian daerah, seni bangunan rumah, serta tata susunan kekerabatan.

  1. Konflik Antar Agama

Bentuk-bentuk konflik sosial antara agama ini merupakan konflik yang terjadi pada pemeluk agama satu sama lainnya.

  •     Bentuk Konflik Sosial Berdasar Sifat
  1. Konflik Konstruktif

Konflik yang memiliki sifat fungsional yang terjadi dikarenakan adanya perbedaan pemahaman dari individu ataupun kelompok saat menghadapi sebuah permasalahan yang terjadi. Konflik konstruktif ini nantinya dapat menimbulkan konsensus dari berbagai pemahaman serta mencitakan sebuah perbaikan. Sehingga konflik ini nantinya akan memberikan nilai positif pada pengembangan organisasi atau komunitas.

  1. Konflik Destruktif 

Konflik destruktif merupakan konflik yang terjadi karena adanya perasaan yang kurang senang, benci, bahkan dendam dari indvidu atau kelompok kepada pihak-pihak lainnya. Konflik destruktif menciptakan bentrokan-bentrokan fisik yang membuat hilangnya harta benda hingga nyawa orang lain.

  • Bentuk Konflik Sosial Berdasar Posisi Pelaku Yang Terkait Konflik
  1. Konflik Vertikal

Konflik vertikal adalah konflik yang terjadi diantara komponen masyarakat yang berada di dalam sebuah pimpinan dengan karyawan yang ada di dalam kantor. Konflik ini terjadi karena adanya jabatan yang berbeda.

  1. Konflik Horizontal

Konflik horizontal merupakan konflik yang terjadi diantara individu ataupun kelompok yang memiliki kedudukan yang hampir atau bahkan sama.

  1. Konflik Diagonal

Konflik diagonal merupakan konflik yang muncul karena adanya pengalokasian sumber daya yang tidak adil pada semua organisasi yang akhirnya menyebabkan terjadinya pertentangan yang cukup ekstrim.

  • Bentuk Konflik Sosial Berdasar Sifat Pelaku Yang Berkaitan Dengan Konflik
  1. Konflik Terbuka

Konflik terbuka merupakan konflik yang kejadiannya diketahui oleh banyak pihak bahkan masyarakat umum.

  1. Konflik Tertutup

Konflik tertutup merupakan konflik yang terjadi dan hanya diketahui oleh beberapa pihak saja, yaitu individu atau kelompok yang terlibat dalam konflik tersebut.

  • Bentuk Konflik Sosial Berdasar Dengan Bentuk
  1. Konflik Realistis

Merupakan konflik yang terjadi karena adanya rasa kekecewaan dari individu atau kelompok tentang perkiraan keuntungan atau tuntutan yang ada dalam sebuah lingkungan sosial.

  1. Konflik Nonrealistis

Merupakan konflik yang didasarkan pada sebuah kebutuhan yang digunakan untuk meredakan ketegangan, setidaknya dari salah satu pihak yang berkaitan.

  • Bentuk Konflik Sosial Berdasar Pendapat Ralf Dahrendorf
  1. Konflik Peran, konflik yang terjadi di dalam sebuah peranan sosial. Konflik peran ini merupakan kondisi dimana seseorang menghadapi berbagai harapan berbeda dengan peranan yang dimilikinya.
  2. Konflik antara kelompok sosial
  3. Konflik antara kelompok yang sudah tergorganisis dengan kelompok yang tidak terorganisi
  4. Konflik antara satuan nasional

Dampak Konflik

Dampak Positif

  1. Memperjelas apek-aspek kehidupan
  2. Adanaya penyesuaian kembali norma-norma, nila-nilai, serta hubungan sosial dalam kelompok
  3. Jalan mengurangi ketegangan antar individu atau kelompok
  4. Jalan untuk mengurangi atau menekan pertentangan yang terjadi dalam masyarakat
  5. Memunculkan komromi baru
  6. Berfungsi sebagai sarana untuk mencapai keseimbangan antara kekuatan-kekuatan dalam masyarakat

Dampak Negatif

  1. Retaknya persatuan kelompok
  2. hancurnya harta benda dan jatuhnya korban manusia
  3. berubahnya sikap dan kepribadian individu yang mengarah pada hal yang bersifat negatif
  4. serta munculnya dominasi kelompok yang menang terhadap kelompok yang salah.

KEKERASAN

Kekerasan adalah sebuah aksi atau tindakan yang bertujuan untuk merusak, mencederai, melukai, memusnahkan properti bahkan manusia. Kekerasan sendiri terbagi menjadi dua yaitu kekerasan secara langsung (direct violence) dan kekerasan struktural (structural violence). Kekerasan secara langsung tidak sekedar melakukan kekerasan secara tangible, tapi lebih dari itu, yakni merupakan aksi yang bertujuan untuk menciptakan hirarki dan hegemoni. Kedua adalah kekerasan struktural (structural violence), yakni kekerasan yang diawali dari adanya perbedaan kelas dan posisi yang menghegemoni dan dihegemoni sehingga memungkinkan terjadinya tindakan alienasi-diskriminasi-eksploitasi-represi yang bertujuan untuk menjaga hirarki yang sudah ada oleh kelompok yang berkuasa, maupun bertujuan untuk menghancurkannya oleh kelompok yang tertindas Kekerasan struktural biasanya dilakukan oleh kelompok mayoritas atau yang memegang kekuasaan sehingga di dalam penerapan kehidupan berbangsa dan bernegara selalu memihak pada kelompok berkuasa/mayoritas dan mendiskriminasi kelompok yang tertindas/minoritas.

Faktor Penyebab Kekerasan

  1. Adanya prasangka buruk kepada pihak lain
  2. Individu tidak dapat mengendalikan emosinya
  3. Lahirnya permasalahan yang memancing permusuhan
  4. Kontrol sosial sudah tidak berfungsi untuk mengendalikan persaingan yang terjadi
  5. Adanya keinginan manusia untuk mendapatkan prestasi

PERDAMAIAN

Berbagai macam bentuk konflik dan kekerasan kemudian menjadi stimulan untuk menerapkan metode-metode baru konsep perdamaian agar bisa menjawab tantangan yang ada. Perdamaian adalah sebuah istilah/kata untuk menyebut suatu kondisi adanya harmoni, kemanan (tidak terjadi perang), serasi, dan adanya saling pengertian. Perdamaian juga bisa diartikan suasana yang tenang dan tidak adanya kekerasan

  1. Bacalah artikel berikut ini! https://geotimes.co.id/opini/menilik-pencekalan-panglima-gatot/  . Setelah membacanya, analislah artikel tersebut!

SISTEM PERNAPASAN PADA MANUSIA

Bernapas adalah proses memasukkan oksigen ke dalam tubuh serta mengeluarkan karbon dioksida dan uap air dari tubuh. Organ-organ pada sistem ...